Materi PPKn Bab 4 BAGIAN B
Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
B. Arti Penting Memahami Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Pasal 25 UUD NRI Tahun 1945 berbunyi "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-halnya ditetapkan dengan undang-undang".
Kepulauan mengandung makna banyaknya pulau-pulau, sedangkan kenusantaraan menyangkut keseluruhan lingkup konektivitas perairan dan pedataran antar pulau-pulau dalam kepulauan tesebut. pembangunan harus ditempatkan dalam konteks satu kesatuan pulau yang saling terhubung satu sama lain. (Jimly Asshiddiqie).
sumber, Saputra, Lukman S, Nurdiaman Aa, & Salikun. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kerawganegaraan. Depok : Pusat Kurikulum dan Perbukuaan, Balitbang, Kemdikbud.

Komentar
Posting Komentar